hukum

Inspektorat Pringsewu Respons Klarifikasi Anggaran Podosari

Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:13 WIB

PRINGSEWU, —Indonesia monitorinh. Com

Upaya verifikasi jurnalistik terkait pengelolaan anggaran dan sejumlah kegiatan di Pekon Podosari, Kabupaten Pringsewu, terus dilakukan. Setelah sebelumnya melakukan klarifikasi langsung kepada Pemerintah Pekon Podosari, FaktaNow.pro kini meminta konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Irban Investigasi.

 

Konfirmasi tersebut disampaikan secara tertulis pada Jumat (21/08/2026) kepada Wiwid selaku Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Materi konfirmasi mencakup sejumlah informasi yang sebelumnya disampaikan narasumber dan telah menjadi bagian dari pemberitaan FaktaNow.pro.

 

Dalam konfirmasi tersebut, media meminta penjelasan mengenai pengadaan barang dan jasa, termasuk informasi dua unit lampu tenaga surya dengan nilai sekitar Rp14 juta serta pengadaan laptop, printer, dan proyektor yang disebut memiliki nilai cukup besar.

 

Selain itu, media juga meminta penjelasan mengenai kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan Ketua RT, termasuk informasi mengenai honor narasumber yang disebut sekitar Rp1 juta.

 

Konfirmasi lainnya menyangkut informasi dana sekitar Rp13 juta yang disebut telah dikembalikan oleh pihak Pekon Podosari kepada pihak tertentu atau melalui perbankan.

 

FaktaNow.pro juga meminta penjelasan mengenai realisasi anggaran Pekon Podosari Tahun Anggaran 2023 serta informasi Dana Insentif Pekon Tahun Anggaran 2024 yang disebut sekitar Rp144 juta.

 

Inspektorat: Informasi Akan Disampaikan kepada Pimpinan

Halaman:

Terkini