Atas dasar itu, Tim Hanif memutuskan untuk menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai guna meminta adanya penelusuran lebih lanjut terhadap berbagai dugaan yang telah disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terkait status laporan tersebut. Sementara itu, pihak RSUD dr Tengku Mansyur juga belum memberikan tanggapan resmi terkait materi laporan yang disampaikan Tim Hanif.(Yan)