Tanjungbalai, Indonesia Monitoring.com
Tim Hanif membuka Posko Pengaduan Masyarakat bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungbalai yang merasa mengalami kendala pelayanan maupun menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat mendapatkan layanan kesehatan di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai.
Posko pengaduan tersebut dibuka mulai 25 Juni hingga 9 Juli 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Kota Tanjungbalai.
Ketua Tim Hanif, Andrean Hanif, mengatakan bahwa pembukaan posko ini bertujuan untuk menampung aspirasi, masukan, serta pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang diterima, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Posko ini kami buka sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun laporan yang mereka alami. Seluruh laporan yang masuk akan kami data dan pelajari sebelum diteruskan kepada instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Hanif, sejumlah laporan yang beredar di tengah masyarakat di antaranya berkaitan dengan dugaan pungutan dalam pengurusan operasi katarak, dugaan pungutan untuk memperoleh nomor antrean pelayanan kesehatan, pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dinilai belum optimal, hingga keterlambatan pasien memperoleh obat rawat jalan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masyarakat masih berupa pengaduan dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.