"Kami tidak ingin langsung menyimpulkan adanya pelanggaran. Posko ini bertujuan menghimpun informasi dari masyarakat agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan ke depan," katanya.
Selain menerima laporan terkait dugaan pungli, posko tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai bentuk keluhan pelayanan kesehatan lainnya yang dianggap belum memenuhi harapan.
Hanif menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Tanjungbalai.
"Kami berharap seluruh pihak dapat memandang kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, profesional, transparan, dan humanis. Tujuan akhirnya adalah terciptanya rumah sakit yang memberikan pelayanan prima serta dicintai masyarakat," ungkapnya.
Tim Hanif juga mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan agar melengkapi laporan dengan data, dokumen, maupun bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga memudahkan proses tindak lanjut oleh instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait pembukaan posko pengaduan tersebut.
(Yan)