daerah

Merasa Belum Ada Langkah Konkret, Tim Hanif Laporkan Dugaan Persoalan RSUD ke Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 | 20:37 WIB

 

Tanjungbalai, Indonesia Monitoring.com 

 

Tim Hanif secara resmi melaporkan sejumlah dugaan permasalahan yang terjadi di RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Senin (22/6/2026).

 

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya mereka menggelar aksi unjuk rasa dan mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Ketua Tim Hanif, Andrean Hanif, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

 

Ia berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Setelah aksi kami kemarin, hari ini kami membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terkait berbagai dugaan yang kami sampaikan dalam aksi tersebut. Ini merupakan bentuk partisipasi kami dalam pengawasan pelayanan publik. Kami berharap supremasi hukum dapat ditegakkan," ujar Andrean Hanif.

 

Laporan tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua Umum Tim Hanif, M.R. Simatupang, dan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Halaman:

Terkini