• Minggu, 16 Agustus 2026

Diduga telah melanggar kesepakatan warga muara manoppas dan muara ampolu akan laporkan PT SKL

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 10 November 2023 | 14:18 WIB
Diduga telah melanggar kesepakatan warga muara manoppas dan muara ampolu akan laporkan PT SKL

Tapanuli Selatan
Indonesia monitoring.com.

Warga kelurahan muara manompas dan kelurahan ampolu eks transmigrasi rianiate I dan rianiate II gerah dengan ulah pihak perusahaan SKL yang diduga telah melanggar kesepakatan yang sudah disepakati dan sudah ditanda tangani bersama oleh pihak perusahaan,masyarakat terkait dan Porkopimda kabupaten tapanuli selatan.dimana pada tanggal 30 maret 2023 telah dilakukan musyawarah bersama yang bertempat di ruang rapat sekretaris daerah tapanuli selatan .

Pada musyawarah tersebut kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun dilokasi lahan yang menjadi sengketa sebelum dilakukan penetapan titik koordinat berdasarkan data base berupa peta yang ada di badan pertanahan nasional (BPN) tapanuli selatan,masyarakat desa sangat menyayangkan pihak perusahaan yang tidak taat terhadap kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama dimana pihak perusahaan SKL pada hari.......telah melakukan aktivitas dengan melakukan pengerukan parit dengan menggunakan exacapator,lalu warga mencoba untuk menghentikan aktivitas tersebut namun pihak perusahaan yang dikawal oleh onknum tentara tidak menghiraukan warga dan justru melakukan intimidasi terhadap warga yang mencoba menghentikan kegiatan tersebut ungkap warga kepada awak media pada kamis 9/11/2023.

Menyikapi hal tersebut warga manompas akan segera melaporkan pihak perusahaan ke polres tapanuli selatan agar pihak perusahaan segera menghentikan aktivitas mereka dilahan yang masih bersengketa dengan masyarakat,janganlah mereka arogan dan anggap remeh terhadap warga setempat meskipun mereka dikawal oleh oknum tentara dan polisi kan negara kita negara hukum ungkap bapak yang juga seorang tokoh masyarakat bermarga siahaan yang sejak awal sudah terlibat dalam permasalahan ini.

Masyarakat desa manompas dan muara ampolu berharap agar pihak perusahaan segera menghentikan aktivitsnya dilahan yang masih bersengketa hingga persoalannya selesai dan jelas siapa pemilik sebenarnya ,Demikian juga pihak pemda atau tim yang sudah dibentuk hendaknya segera mungkin menuntaskan permasalahan ini jangan dibiarkan berlama lama dan jangan selalu molor jadwal yang sudah disepakati, hingga saat ini meski pihak perusahaan telah mengingkari kesepakatan namun kami masi menjaga kekondusipan ungkap warga.

Masih ditempat yang sama aktivis sosial dan hukum Saut Harahap yang pada kesempatan itu juga turut hadir meninjau lokasi sengketa tersebut mengungkapkan aparat penegak hukum dan pihak pemerintah daerah harus segera menghentikan kegiatan yang dilakukan ole pihak perusahaan sebab mereka sudah jelas jelas melanggar kesepakatan yang sudah ada jangan sampai terjadi hal hal yang tidak kita inginkan misalnya masyarakat melakukan perlawanan dengan menghentikan alat berat secara paksa kalau ini terjadi tentunya akan ada bentrokan dan hal ini bisa menimbulkan kerugian di kedua belah pihak ungkap Saut harahap.

Kalau melihat dari berita acara rapat yang dipasilitasi oleh pihak pemerintah daerah saya melihat adanya tim yang di tunjuk tidak bekerja dengan maksimal sehingga penyelesaian sengketa ini selalu tertunda,kalau serius menurut hemat saya masalah ini tidak terlalu rumit hanya tinggal tentukan titik kordinat sesuai peta kan sudah selesai,sebab warga menerima dengan legowo bila nanti setelah dilakukan penetapan titik kordinat melepaskan lahan tersebut bila tidak masuk ke lahan mereka dengan catatan pengukuran dilakukan secara benar dan adil kata Saut harahap mengakhiri perbincangan.
(Ahmad htb)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X