• Jumat, 14 Agustus 2026

Kapolres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 2,7Kg

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 19 Februari 2024 | 15:40 WIB

Kapolres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 2,7Kg

Sergai
Indonesia-monitoring.com
-

Jenis shabu dari (FS) dan akan mengedarkan barang narko diduga Narkotika Jenis shabu, atas perintah dari (FS) melalui Telephone dengan Sandi sandi tertentu.

Kemudian barang Narkotika jenis shabu tersebut akan di edarkan oleh Jafaruddi alias DIN Ke Batu Bara, Deli Serdang dan Serdang Bedagai, tinggal menunggu Perintah dari (FS),

Jafaruddin alias Din juga dijanjikan upah setiap 1 satu) kg diduga Narkotika Jenis shabu Sebanyak Rp.7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah.
Jafaruddin alias DIN sudah berhasil sekali mengantarkan narkotika jenis shabu sekitar 3 tiga ons Kepada orang yang tidak dikenalinya di Batu Bara atas Petunjuk dari (FS) atau Sandi dari (FS) perkiraan Bulan januari 2024.

Pada hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 13.00 Wib Unit 1 Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai telah berhasil menggagalkan Jafaruddin alias (FS) Melanggar Pasal 114 ayat (2) subs PASAL (112) ayat (2) DARI UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Bahwa tersangka JAFARUDDIN alias DIN tertangkap tangan memiliki, menguasai dan atau menjadi perantara dalam Jual beli Narkotika golongan I Jenis Shabu, dengan ancaman pidana seumur Hidup dan paling singkat (6) enam Tahun.
(BT)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X