Kontroversi Pemecatan Karyawan
Korban, Ani Sulistyoningrum, mengaku kecewa terhadap langkah internal perusahaan yang dinilai tergesa-gesa. Menurutnya, upaya musyawarah tidak membuahkan hasil, dan perusahaan justru memecat dua karyawan yang diduga terlibat tanpa pendalaman menyeluruh.
“Harusnya ditelusuri dulu sejak kapan praktik ini berlangsung dan ke mana barang-barang itu mengalir. Pemecatan mendadak justru berpotensi menghilangkan jejak dan menyulitkan pengungkapan kasus secara tuntas,” ungkap Ani.
Langkah tersebut dinilai berisiko mengaburkan peran pelaku lain yang kemungkinan masih aktif.
Tanggapan Kepolisian
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Perkara masih dalam proses. Sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan, total sekitar belasan orang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail terkait penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan perkara.
Sorotan Publik dan Harapan Transparansi
Saat ini, pihak korban tengah melengkapi bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan dokumen pendukung, guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.(Red/Tim)