Nias Utara | Indonesia-Monitoring.com —
Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Nias Utara mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tafaeri.
Desakan ini menyusul dugaan kuat bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut dikerjakan tanpa konsultan pengawas aktif di lapangan.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Tim PKN Kabupaten Nias Utara, Darmawan Zalukhu, saat ditemui di Lotu, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai DPRD, khususnya komisi yang membidangi pembangunan dan kesehatan, wajib menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan proyek strategis daerah itu berjalan sesuai aturan.
Menurut Darmawan, proyek pembangunan RS Tafaeri yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp136,43 miliar diduga mengalami berbagai persoalan.
Salah satunya adalah tidak terlihatnya peran konsultan pengawas, meskipun proyek telah melewati masa kontrak awal dan kini berada dalam masa perpanjangan yang dijadwalkan berakhir pada Februari 2026.
“Tanpa konsultan pengawas yang menjalankan tugasnya secara aktif, mutu pekerjaan dan kesesuaian progres sangat diragukan.
Ini berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan kualitas bangunan rumah sakit,” ujar Darmawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini informasi mengenai progres pembangunan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik. Bahkan, pihak humas perusahaan pelaksana disebut tidak bersedia memberikan penjelasan detail terkait capaian fisik proyek.
Selain meminta sidak, PKN mendorong DPRD Nias Utara membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki seluruh proses pelaksanaan proyek RS Tafaeri, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga realisasi di lapangan.
“DPRD harus menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas. Jangan sampai sidak hanya berakhir sebagai kunjungan dinas tanpa tindak lanjut yang nyata,” tegasnya.
Darmawan juga meminta DPRD merekomendasikan penghentian sementara pekerjaan apabila terbukti tidak adanya konsultan pengawas sebagaimana diatur dalam kontrak.
Ia menilai langkah tersebut penting demi mencegah potensi kerugian yang lebih besar.