Lebih lanjut, PKN Kabupaten Nias Utara menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan RS Tafaeri.
PKN juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit menyeluruh.
“Rumah sakit ini dibangun untuk kepentingan masyarakat Nias Utara.
Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban agar hak rakyat tidak dikorbankan,” pungkas Darmawan.
(Kadieli Gea)