• Rabu, 12 Agustus 2026

Ijazah Wali Kota Tebingtinggi Dipamerkan, Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Sumut

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 24 Februari 2026 | 14:46 WIB

tanggapan kuasa hukum, Ganda Putra Marbun menilai unggahan akun AT telah melampaui batas kebebasan berekspresi karena memuat tuduhan serius tanpa konfirmasi.

Menurutnya, langkah hukum diambil untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Kami sudah menunjukkan dokumen asli dan validasi resmi.

Laporan ini penting agar tidak ada lagi informasi yang menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Meski demikian, hingga laporan dibuat, belum ada keterangan resmi dari pemilik akun Facebook berinisial AT terkait tuduhan tersebut.

Kasus ini kini dalam penanganan Polda Sumatera Utara dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bastian

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X