• Rabu, 12 Agustus 2026

Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan Praktik Ilegal di Pelabuhan Batam

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 30 Maret 2026 | 13:04 WIB

Cecep menegaskan, praktik seperti ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. “Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merugikan negara dan membuka celah masuknya barang ilegal tanpa pengawasan resmi,” ujarnya.

KAKI mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan audit menyeluruh serta penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak yang diduga terkait dengan perusahaan pelayaran tersebut belum memperoleh tanggapan. Media tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas sistem kepelabuhanan nasional.

Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Ismail.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X