Medan, 6 April 2026 — Indonesia monitoring. Com
Kasus dugaan penipuan perjalanan umroh oleh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah korban yang tersebar di Sumatera Utara dan wilayah lain mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses penanganan laporan yang telah diajukan sejak 2025.
Salah satu korban, Edrin Adriansyah Nasution, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan penipuan tersebut telah masuk ke beberapa institusi kepolisian, termasuk Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area.
Ia menyebut total kerugian para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Harapan kami, proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sehingga memberikan kepastian bagi para korban,” ujar Edrin, Senin (6/4).
Berdasarkan data yang dihimpun, di tingkat Polda Sumatera Utara terdapat puluhan calon jemaah yang melaporkan kasus ini dengan nilai kerugian signifikan.
Selain itu, sejumlah korban lain juga melapor melalui jalur berbeda, termasuk melalui pendampingan kuasa hukum.
Pihak kuasa hukum dari Law Firm Pelita Konstitusi sebelumnya telah membuka posko pengaduan guna menampung laporan korban.
Hingga saat ini, puluhan orang tercatat telah menyampaikan pengaduan, dengan dugaan jumlah korban lebih luas karena tidak semua pihak melapor secara resmi.
“Kami mengimbau korban untuk melapor agar data dapat terverifikasi dan menjadi dasar penanganan hukum yang komprehensif,” ujar salah satu perwakilan tim hukum.
Sementara itu, sumber di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara menyatakan bahwa izin operasional PT Safira Makkah Madinah Wisata saat ini telah dinonaktifkan.
Statusnya sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) disebut telah dibekukan sejak 2025 menyusul berbagai laporan masyarakat.
“Izin sudah dinonaktifkan karena adanya pengaduan dan proses yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi.
Meski demikian, informasi mengenai aktivitas promosi yang diduga masih berlangsung di media sosial menjadi perhatian tersendiri.