Langkat - Indonesia-monitoring . Com
Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polri di wilayah Kabupaten Langkat, personel Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial M.S (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Jumat (15/5/2026).
Pengungkapan dilakukan di Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, setelah Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa dan akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, S.H bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dari dalam jok sepeda motor NMAX warna hitam milik pelaku, polisi menemukan satu bal ganja yang dibungkus lakban kuning.
Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan setelah terduga pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya.