• Rabu, 12 Agustus 2026

Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 11:08 WIB

Risiko kecelakaan lalu lintas

 

Meski demikian, belum ada kajian ilmiah resmi yang dirilis ke publik terkait besaran dampak tersebut, sehingga diperlukan penelitian lanjutan oleh pihak terkait.

 

Regulasi dan Kewajiban Perusahaan

 

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pengangkutan hasil tambang pada prinsipnya menggunakan jalan khusus pertambangan.

 

Penggunaan jalan umum hanya dimungkinkan dengan syarat tertentu, antara lain:

 

Memiliki izin resmi dari otoritas berwenang

 

Dilakukan pengawasan ketat

 

Meminimalkan dampak terhadap masyarakat

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X