• Rabu, 12 Agustus 2026

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Ditangkap, 16 Orang Jadi Tersangka di Tanjung Balai

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 25 Mei 2026 | 05:17 WIB

 

Selain mengamankan para tersangka, petugas Satreskrim Polres Tanjung Balai juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menunjang aksi kejahatan sbb : 

 

1. 70(tujuh puluh) unit HP berbagai merk dan jenis

2. 2 (dua) buah buku tulis bermerek KIKI dengan nama DILA;

3. 1 (satu) unit mini printer warnahitammerek VSC MP-58;

4. 76 (tujuh puluh enam) gulungankertas thermal EDC kosongdengan logo BANK BRI; 

5. 1 (satu) unit Television merk POLYTRON warnahitamdengan serial number : A0PV25V00556 ukuran 32 inch.

6. 1 (satu) unit Digital Video Recorder merk HIKVISION dengan serial number : F6211752

7. 1 (satu) unit power supply merk BIG POWER; 

8. 36 (tiga puluh enam) blok tanda bukti penyetoran dengan logo BANK BRI;

9. 49 (empat puluh sembilan) blok nota transaksi Agen BRILink;

10. 9 (sembilan) blok label pengiriman online shop;

11. 13 (tigabelas) blok nota Agen BRILINK;

12. 3 (tiga) blok slip penyetoran PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO);

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X