Meski demikian, hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran ataupun tindak pidana.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai sempat diwarnai ketegangan antara massa dengan pihak pemko,
Namun situasi dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.
Massa kemudian diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang Asisten I Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Haji Mahyaruddin Salim Batubara, didampingi Asisten I Fitra Hadi, Direktur RSUD Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon, Sekretaris Inspektorat Magdalena, Kepala Dinas Kesehatan Sabrina Yanti Harahap, serta Dewan Pengawas RSUD Tengku Mansyur.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin menyatakan bahwa laporan dan aspirasi yang disampaikan kawan kawan dari Tim Hanif akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia meminta BKPSDM, Inspektorat, serta manajemen RSUD Tengku Mansyur untuk melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
"Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," sebut wali kota.
Langkah tindak lanjut tersebut, menurut Wali Kota, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Tanjungbalai.