• Rabu, 12 Agustus 2026

Polres T.Balai Sita 100 (seratus) CETRIDGE Berisikan Narkotika Jenis Etomidate Merk YAKUZA XL Warna Hitam Ungu

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 24 Juni 2026 | 14:50 WIB

kemudian petugas melakukan introgasi atau bertanya milik siapa semua barang bukti yang di temukan, lalu A P Als AR menjawab semua barang bukti yang di temukan adalah benar miliknya. 

 

Selanjutnya petugas bertanya dari mana mendapat barang bukti narkotika tersebut lalu A P Als AR menjawab bahwa mendapat barang tersebut dari seorang berinisial "R" (dalam Lidik) 

 

Dari pengakuan seorang laki an. AP Als AR mendapat keuntungan Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) per 1 (satu) bungkus dan jika terjual semua maka akan mendapat keuntungan Rp. 19.800.000 (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah).

 

selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Berdasarkan hasil Riksa awal bahwa ada BB (+) Narkotika, pelaku di duga kuat telah melanggar Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, Tutup Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah SH, M.Psi. ...(Tfq)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X