Pihaknya pun mendesak Wali Kota Bukittinggi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten. Langkah nyata yang diminta meliputi penguatan fungsi pengawasan Sekretaris Daerah, peningkatan kapasitas dan integritas Pejabat Pembuat Komitmen, serta jaminan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan hukum.
“Kepercayaan masyarakat dibangun lewat tata kelola yang benar. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas, bukan hanya di atas kertas, melainkan sesuai kenyataan yang ada di lapangan,” pungkas Ahmad Husein Batu Bara.
(Abdi Novirta)