• Rabu, 12 Agustus 2026

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis di Jalan Thamrin

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:14 WIB

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

(Herman Lintang)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X