Dinas Perizinan dan DLH diminta melakukan audit seluruh bangunan industri di Desa Sampali. Buka data PBG, NIB, dan Persetujuan Lingkungan ke publik.
Perlu peran serius APH untuk mengusut dugaan gratifikasi perizinan. Jika ada pembiaran aparat, jerat Pasal 421 KUHP.
Peran Disnaker untuk melakukan pemeriksaan status pekerja: upah, BPJS, dan K3. Bangunan tertutup rawan pelanggaran ketenagakerjaan.
Penggunaan lahan eks PTPN tanpa izin merugikan negara dan membahayakan warga. Modus menutup rapat bangunan dengan seng tinggi menghalangi fungsi kontrol sosial dan pers.(R)