Selain mengamankan para tersangka, petugas Satreskrim Polres Tanjung Balai juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menunjang aksi kejahatan sbb :
1. 70(tujuh puluh) unit HP berbagai merk dan jenis
2. 2 (dua) buah buku tulis bermerek KIKI dengan nama DILA;
3. 1 (satu) unit mini printer warnahitammerek VSC MP-58;
4. 76 (tujuh puluh enam) gulungankertas thermal EDC kosongdengan logo BANK BRI;
5. 1 (satu) unit Television merk POLYTRON warnahitamdengan serial number : A0PV25V00556 ukuran 32 inch.
6. 1 (satu) unit Digital Video Recorder merk HIKVISION dengan serial number : F6211752
7. 1 (satu) unit power supply merk BIG POWER;
8. 36 (tiga puluh enam) blok tanda bukti penyetoran dengan logo BANK BRI;
9. 49 (empat puluh sembilan) blok nota transaksi Agen BRILink;
10. 9 (sembilan) blok label pengiriman online shop;
11. 13 (tigabelas) blok nota Agen BRILINK;
12. 3 (tiga) blok slip penyetoran PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO);