Tanjung Balai–indonesia Monitoring com.
Komitmen bersama TNI dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjung Balai bersama Unit Intel Kodim 0208 Asahan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis shabu pada Minggu dini hari (31/5).
Tersangka yang diketahui berinisial AS (21) ditangkap di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
"Awalnya, personel Unit Intel Kodim 0208 Asahan melakukan pemantauan di lokasi setelah menerima laporan warga. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang diduga sedang melakukan transaksi shabu," ujarnya
Melihat hal itu, personel Intel Kodim langsung mengamankan tersangka di tempat dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut.
Begitu tiba di lokasi, tim Satresnarkoba Polres Tanjung Balai langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka dengan disaksikan oleh personel TNI.