TAPANULI TENGAH –indonesia-monitoring.com
Personel Polsek Pandan mengamankan dua pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Group di Jalan P. Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah dipergoki oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tapteng yang sedang melintas di lokasi kejadian pada Selasa (30/6/2026) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HS (44), warga Desa Mela I, dan RS (33), warga Desa Untemungkur, Kecamatan Tapian Nauli.
"Benar, saat ini kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Zul Efendi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika HS dan RS bersama enam rekan lainnya berangkat dari Desa Mela. Mereka berniat mengambil kabel tembaga Telkom yang tertanam di bawah tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Untuk melancarkan aksinya, mereka membawa peralatan gali menggunakan satu unit becak bermotor.
Namun, saat para pelaku baru menggali tanah sedalam 30 cm, aksi mereka dipergoki oleh seorang anggota Satpol PP Tapteng, Destri Rajagukguk, yang kebetulan sedang melintas. Melihat kehadiran petugas, enam rekan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.