Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan perusakan sebuah mobil Toyota Camry yang diduga dilakukan secara bersama-sama. Menurut pihak pelapor, mereka memiliki dokumentasi foto yang memperlihatkan kondisi kendaraan setelah peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kota Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maupun tuntutan yang disampaikan oleh LBH Arya Mandalika.