hukum

KEPSEK SMPN 6 PERCUT ALERGI WARTAWAN? DIMINTA KONFIRMASI BOS RP600 JUTA MALAH DIUSIR.

Rabu, 29 Juli 2026 | 09:46 WIB

Larangan ini memunculkan kecurigaan. Pasalnya, saat ini SMPN 6 sedang dalam proses pembangunan gedung baru yang diduga menelan anggaran negara miliaran rupiah. Tim wartawan belum sempat melihat papan informasi proyek karena sudah "diarahkan keluar".

 

Kecurigaan makin menguat setelah data yang dihimpun menunjukkan alokasi Dana BOS SMPN 6 yang fantastis:

1. Perpustakaan Rp90 juta/tahun

2. Ekstrakurikuler Rp60 juta/tahun  

3. Sarana Prasarana*Rp90 juta/tahun - padahal sekolah sedang dapat bantuan pembangunan gedung

4. Kehormatan Rp140 juta/tahun

5. Lain-lain dan Total mencapai Rp600 juta/tahun

 

"Anggaran sebesar ini wajib transparan. Publik berhak tahu kemana uang negara itu mengalir," tegas sumber.

 

Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia Deli Serdang, Rudi Hutagaol, menyayangkan sikap Kepsek SMPN 6.  

"Kesan penolakan dan pelarangan ini memunculkan dugaan kuat ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi. Kepala sekolah adalah pelayan publik. Wajib hukumnya terbuka," ujarnya.

 

Rudi memastikan akan melayangkan surat konfirmasi resmi ke 6 instansi: Kepala Sekolah SMPN 6, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Ketua Komite, Inspektorat, Kejari Deli Serdang, dan Polres Deli Serdang, serta MKKS Deli Serdang. 

Halaman:

Terkini