hukum

Konfirmasi Dana BOS Terhambat, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 | 10:11 WIB

Deli Serdang | Indonesia Monitoring

 

Upaya konfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan setelah tim wartawan mengaku mengalami kesulitan memperoleh keterangan langsung dari pihak sekolah saat melakukan peliputan pada Senin, 28 Juli 2026.

 

Kedatangan wartawan bertujuan meminta klarifikasi mengenai penggunaan Dana BOS yang berdasarkan data yang diperoleh mencapai sekitar Rp600 juta dalam satu tahun anggaran. Selain meminta penjelasan, tim juga bermaksud mendokumentasikan kondisi lingkungan sekolah sebagai bagian dari kebutuhan pemberitaan.

 

Namun, menurut keterangan wartawan, Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi, tidak memberikan penjelasan secara langsung dan mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada pihak pengawas. Wartawan juga mengaku diminta tidak mengambil dokumentasi di lingkungan sekolah sehingga proses konfirmasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

Peristiwa tersebut memunculkan perhatian dari sejumlah kalangan karena sekolah sebagai badan publik pada prinsipnya berkewajiban memberikan akses terhadap informasi yang bersifat terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut antara lain meliputi anggaran perpustakaan sekitar Rp90 juta, kegiatan ekstrakurikuler sekitar Rp60 juta, sarana dan prasarana sekitar Rp90 juta, pembayaran honorarium sekitar Rp140 juta, serta sejumlah pos belanja lainnya dengan total mencapai sekitar Rp600 juta dalam satu tahun.

 

Data tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak sekolah agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini