OKU Timur | indonesia-monitoring.com
Proyek pembangunan jalan rabat beton yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Dusun 03, Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan spesifikasi teknis di lapangan. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan.
Dengan nilai anggaran sebesar Rp153.654.000 dan volume pekerjaan 220 meter x 3 meter x 0,15 meter, proyek tersebut seharusnya menghasilkan konstruksi yang berkualitas dan memiliki daya tahan sesuai umur rencana. Namun, hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya dugaan penggunaan material agregat batu pecah yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Berdasarkan hasil pantauan, bahan material batu pecah yang digunakan diduga berukuran 3x4 cm, sementara pada pekerjaan rabat beton seharusnya menggunakan agregat batu pecah 1x2 cm dan 2x3 cm atau sesuai spesifikasi yang tercantum dalam dokumen teknis. Perbedaan ukuran agregat tersebut dinilai bukan persoalan sepele karena diduga dapat memengaruhi kepadatan campuran beton, kekuatan struktur, hingga umur layanan jalan.
Selain itu, pemasangan lapisan plastik sebagai pemisah antara tanah dasar dan adukan beton juga diduga tidak dilakukan secara menyeluruh. Pada sejumlah bagian tengah badan jalan, lapisan tersebut tidak ditemukan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan air semen meresap ke tanah dasar sehingga mengurangi kualitas beton yang dihasilkan.
Seorang pekerja di lokasi yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun 03 mengakui adanya perbedaan material yang digunakan.
"Kami sudah memesan batu split ukuran 2x3 cm, namun yang datang ukuran 3x4 cm. Untuk pemasangan plastik memang seperti itu yang kami kerjakan. Kami hanya melaksanakan pekerjaan," ujarnya.