Lebih jauh, LBH Medan menilai kasus Amsal Christy Sitepu harus menjadi momentum evaluasi serius bagi institusi kejaksaan.
Reformasi internal dinilai mendesak dilakukan guna memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Ia harus berdiri tegak sebagai instrumen keadilan bagi seluruh warga negara,” tegas perwakilan LBH Medan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kejaksaan Negeri Karo terkait tuntutan tersebut.
Namun, tekanan publik diperkirakan akan terus menguat seiring berkembangnya perhatian terhadap kasus ini.
(R)