• Rabu, 12 Agustus 2026

Kasus Mandek di Kejati Sumut, LBH Medan Adukan Jaksa ke Komjak dan Jamwas

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 14 April 2026 | 12:51 WIB

“Ini bagian dari upaya mencari kejelasan proses hukum,” katanya.

Respons Kejati Sumut

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan hal yang dapat ditempuh dalam mekanisme pengawasan.

“Silakan konfirmasi ke bidang terkait,” ujarnya singkat.

Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, juga meminta agar konfirmasi dilakukan melalui bagian penerangan hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan LBH Medan saat ini sedang dalam proses telaah.

“Sedang ditelaah oleh bidang pengawasan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak bidang Pidana Umum Kejati Sumut belum memberikan keterangan lanjutan.


Perkara ini masih berproses, dan seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(R)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X