Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Samapta Polres Tebing Tinggi yang berada di lokasi hanya dapat melakukan pemeriksaan terhadap data tamu yang tercatat pada buku registrasi hotel. Dalam catatan tersebut disebutkan terdapat nama tamu berinisial “S.T” yang melakukan check-in pada Jumat sekitar pukul 11.20 WIB.
Di sisi lain, pihak hotel dikabarkan meminta kelengkapan administrasi dan dasar kewenangan pemeriksaan yang dilakukan petugas saat itu.
Situasi tersebut menyebabkan proses penelusuran di lokasi tidak berlangsung secara maksimal sebagaimana yang diharapkan.
Selanjutnya, aparat kepolisian memilih kembali ke Mapolres Tebing Tinggi untuk melanjutkan pemeriksaan saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peristiwa ini memunculkan perhatian masyarakat mengenai pentingnya sinergi antara pelaku usaha jasa penginapan dengan aparat penegak hukum dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti konsistensi penerapan konsep hotel syariah. Sebab, penggunaan label syariah tidak hanya berkaitan dengan identitas usaha, tetapi juga menyangkut pelaksanaan aturan yang menjadi dasar operasional hotel tersebut.
Merujuk pada Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, pengelola hotel syariah diwajibkan mencegah terjadinya khalwat dan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip syariah. Dalam ketentuan tersebut, pengelola hotel diharapkan melakukan verifikasi identitas tamu dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam operasional hotel berbasis syariah.
Apabila dugaan yang berkembang di tengah masyarakat nantinya terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan standar operasional yang dijalankan oleh pengelola hotel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Keluarga Sakinah belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar.