Perselisihan panas antara Faisal (PNS) dengan Rimung Buloh (Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia [APPI] Aceh Utara sekaligus wartawan DetikPost.id) bermula ketika korban menyoroti fasilitas pelayanan publik di RSUD Cut Meutia.
Rimung Buloh mempertanyakan masalah seprai pasien yang dilaporkan tidak tersedia selama tiga malam berturut-turut. Sebagai jurnalis yang menjalankan fungsi pengawasan sosial sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Ketua APPI Aceh Utara tersebut menegur petugas demi kenyamanan dan kebersihan pasien di rumah sakit tersebut.
Namun, teguran itu justru dibalas dengan makian kasar di media sosial TikTok oleh akun Panser Panser yang diduga milik Faisal selaku Kepala Laundry. Di kolom komentar, akun tersebut menuliskan kata-kata tidak pantas, di antaranya:
1. "wartawan ase buloh” (Artinya: “Wartawan anjing”)
2. "ase buloh” (Artinya: “Anjing”)
3. "neu lake pinjam spre bak jih siat bek hn pue urusan pih” (Artinya: “Kalau mau pinjam seprai, minta saja padanya, bukan urusanmu”)
4. "kaba lekah siat spre kajok keu pasien, ka hn pue cap le” (Artinya: “Kamu bawa aja seprai kasih untuk pasien, kamu tidak ada urusan lain")
5. "yujak bak long keuno bak singa buloh” (Artinya: “Ingin melawan, hadapi saja aku Singa”)