Ketua DPD APPI berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum agar ahli waris bisa mendapatkan haknya atas tanah yang sudah dikuasai turun-temurun.
"Kami mendukung penuh kepolisian dan BPN bekerja sesuai aturan. Tapi jangan sampai masyarakat kecil jadi korban karena salah kaprah prosedur hukum," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tebing Tinggi dan BPN Kota Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan APPI tersebut.
Sumber: DPD APPI Kota Tebing Tinggi