Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak hotel guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Versi ini lebih tegas, profesional, menjaga asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi, serta lebih aman dari sisi Kode Etik Jurnalistik dan potensi sengketa pers.
BT