• Rabu, 12 Agustus 2026

Dua Bulan Bergulir, Kasus BBM Subsidi Gunung Tua Belum Tuntas, Wartawan Tagih Janji Transparansi..

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 7 Juni 2026 | 17:09 WIB

 

 

Tapanuli Selatan I Indonesia Monitoring Com .

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Gunung Tua, Tapanuli Selatan, akhirnya dijawab langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Bontor Sitorus.

 

Dalam pertemuannya dengan tim wartawan, Bontor menyampaikan bahwa penanganan kasus masih berlangsung. Ia mengakui isu lamban dan terkesan tertutup muncul karena kurangnya komunikasi resmi antara Polres Tapsel dengan media. 

 

“Kami berkomitmen dalam waktu dekat menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka ke publik,” tegas Bontor. Ia juga menegaskan komitmen Kapolres Tapsel: tidak ada toleransi bagi pelaku yang terlibat. Bontor meminta publik bersabar dan mengapresiasi peran wartawan yang mengawal proses hukum. “Kehadiran wartawan membuat kinerja Polres Tapsel semakin profesional dan terbuka,” ujarnya.

 

Tim wartawan menyampaikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan yang berkenan menerima dan menemui media secara langsung. Pertemuan ini mengakhiri kesan komunikasi satu arah yang selama 2 bulan terakhir terjadi. Tidak ada lagi kesan “perang narasi” lewat video klarifikasi sepihak. Kini dialog langsung terbuka, sesuai semangat transparansi Polri Presisi.

 

Apresiasi tidak menghentikan fungsi kontrol. Tim wartawan tetap menagih agar kasus ini dibuka terang benderang. Jangan ada kesan ditutupi. Jangan ada penguluran waktu. Tuntutan pemberitaan selama ini adalah titipan publik yang menuntut kepastian hukum.

 

Wartawan menagih janji Kapolres Tapsel agar tidak ada toleransi bagi seluruh rantai pelaku: mulai dari pelangsir, operator SPBU yang melayani, hingga pemilik/pengelola SPBU yang diduga menyuplai BBM subsidi ke jaringan mafia.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X