• Rabu, 12 Agustus 2026

Dua Bulan Bergulir, Kasus BBM Subsidi Gunung Tua Belum Tuntas, Wartawan Tagih Janji Transparansi..

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 7 Juni 2026 | 17:09 WIB

 

Tim wartawan yang bertemu langsung dengan Kasat Reskrim tetap menyampaikan harapan, kasus ini harus dibuka terang benderang. Jangan ada kesan ditutupi. Jangan ada penguluran waktu. Tuntutan pemberitaan wartawan selama ini adalah suara publik yang menagih akuntabilitas.

 

Wartawan menagih janji Kapolres Tapsel agar tidak ada toleransi bagi seluruh rantai pelaku: mulai dari pelangsir, operator SPBU yang melayani, hingga pemilik/pengelola SPBU yang diduga menyuplai BBM subsidi ke mafia.

 

Segera gelar press release resmi, Uraikan status hukum: siapa tersangka, perannya, dan perkembangan penyidikan. Publik berhak tahu, bukan menebak.

 

Tuntaskan seluruh rantai pelaku, Penegakan hukum tidak boleh berhenti di sopir. Operator dan pengelola SPBU yang diduga terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu.

 

Jaga independensi penyidikan, Hindari narasi “klarifikasi sepihak” tanpa data. Publik butuh fakta berkas, bukan video tanpa substansi.

 

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 7 ayat 1: Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan Informasi Publik.  

 

Pasal 52: Badan Publik yang tidak menyediakan informasi dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pengumuman tidak patuh, hingga denda. Komisi Informasi Sumut berwenang menjatuhkan sanksi.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X