Adi Warman Lubis mengatakan dirinya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pihak keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampai mereka mendapatkan keadilan. Kasihan saat orang melapor, tetapi tidak mendapatkan kejelasan, walaupun menurut informasi yang kami terima sudah ada bukti dan saksi, namun laporan terkesan jalan di tempat,” katanya.
Ia meminta agar apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh oknum anggota kepolisian, pimpinan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Oknum-oknum polisi seperti ini harus ditindak apabila terbukti lalai, agar jangan sampai merusak institusi kepolisian yang kita cintai dan kita hormati. Ini harus segera ditindak tegas apabila memang terbukti,” ujarnya.
Adi Warman Lubis juga meminta Kapolresta Medan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang menangani perkara tersebut, khususnya Unit PPA.
“Kami meminta Kapolresta Medan mengevaluasi Kanit tersebut. Kalau perlu bukan hanya evaluasi, tetapi berikan sanksi yang tegas jika terbukti lalai atau terdapat pelanggaran lainnya. Hal ini juga dapat menjadi perhatian bagi anggota lainnya,” tegas Adi Warman Lubis.
Lebih lanjut, Adi Warman Lubis mengaku masih menemukan banyak laporan masyarakat yang menurutnya mengalami kendala dalam proses penanganan, khususnya di Unit PPA maupun unit lainnya.