• Rabu, 12 Agustus 2026

Anak di Bawah Umur Korban Persetubuhan Sudah Hamil Lebih Kurang Lima Bulan, Dijadikan Pelapor di Polresta Medan

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 10 Agustus 2026 | 12:18 WIB

“Jujur, sangat banyak laporan masyarakat yang terkendala, khususnya di PPA dan unit lain. Di sinilah tantangan bagi Pak Kapolresta Medan untuk memberikan tindakan tegas terhadap dugaan oknum penyidik yang tidak profesional dan tidak menjalankan tugas sesuai prosedur,” ungkapnya.

 

Menurutnya, apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

“Kalau beliau juga tidak berani mengambil tindakan, berarti akan menimbulkan asumsi negatif di mata masyarakat terhadap kepolisian,” keluh Adi Warman Lubis.

 

Meski demikian, Adi Warman Lubis menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada institusi kepolisian secara keseluruhan.

 

“Kami tidak pernah benci institusi kepolisian. Justru kami sangat mencintai, menyayangi dan merindukan kehadiran polisi yang jujur, baik, adil dan merakyat,” katanya.

 

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya menolak apabila terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan atau tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan tupoksinya.

 

“Kami benci oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi serta tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan tupoksinya. Karena oknum-oknum seperti ini kalau dibiarkan akan merusak institusi kepolisian yang kita cintai, yang bersih, jujur, adil dan merakyat,” tegasnya.

 

Adi Warman Lubis mengatakan pihaknya akan tetap menyampaikan kritik apabila menemukan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian publik dan pimpinan kepolisian.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X